Pengertian
Asuransi
Asuransi adalah suatu upaya untuk
memberikan perlindungan terhadap kemungkinan yang dapat mengakibatkan kerugian
ekonomi. Asuransi adalah suatu program jaminan pemeliharaan diri untuk mengurangi
resiko kerugian dengan cara mengkombinasi dalam suatu pengelolaan sejumlah
objek yang cukup besar jumlahnya sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh
dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu. Dengan adanya persetujuan antara
dua pihak atau lebih untuk mengumpulan dana atau biasa yang disebut dengan
premi. Pembayaran premi tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pihak
penanggung dan tertanggung dalam jangka waktu yang ditentukan untuk
menanggulangi kerugian yang nantinya akan dialami.
Prinsip
Asuransi
Prinsip dalam asuransi sangatlah penting karen harus
dipenuhi oleh pihak tertanggung dan pihak penanggung agar perjanjian asuransi
yang telah disepakati tersebut tidak batal. Adapun prinsip-prinsip asuransi
sebgai berikut:
Ø Prinsip kepentingan
yang diasuransikan (Insurable Interest)
Yaitu hak
untuk mengasuransikan yang timbul dari suatu hubungan keuangan antara
tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum
Ø Prinsip
itikad baik (Utmost Good Faith)
Yaitu suatu
tindakan untuk mengungkapkan secra akurat dan lengkap akan semua fakta yang
material fact megenai sesuatu yang akan diasuransikan baik dimita maupun
tidak.
Ø Prinsip ganti
rugi (Indemnity)
Yaitu suatu
mekanisme dimana penganggung menyediakan kompensasi finasial dalam upaya yang
dimiliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.
Ø Prinsip
sebab akibat (Proximate Cause)
Yaitu suatu
penyebab aktif, efisie yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan
suatu akibat tanpa adanya intervensi yang dimulai secara aktif dari sumber yang
baru dan independen.
Ø Prinsip
kontribusi (Contribution)
Yaitu hak
penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung tetapi
tidak harus sama kewajibanya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan
indemnity.
Ø Prinsip
subrogasi (Subrogation)
Yaitu
pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Jenis
Asuransi
1.
Asuransi Tradisional
Adapun jenis asuransi tradisional dibagi menjadi tiga
jenis yaitu asuransi term life (berjangka), whole life (seumur hidup), dan asuransi
endowment (dwiguna)
2.
Asuransi Modern
Asuransi modern saat ini didominasikan oleh jenis
asuransi unit link dimana tertanggung memiliki benefit sesuai dengan yang
diinginkan dan investasi yang tidak kalah besarnya. Asuransi jenis ini
dinamakan asuransi modern yang populer saat ini. Asuransi ini kebanyakan
berbentuk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Komposisi investasi produk
asuransi tersebut biasanya telah diatur dan dialihkan kedalam produk investasi
reksa dana sehingga seiring berjalanya waktu nilai investasi asuransi ini dapat
naik secara signifikan.
Asuransi dengan
Manajemen Risiko
Pengertian
Manajemen Risiko
Manajemen
risiko adalah sebuah pendekatan metodologi yang terstruktur dalam mengelola
(manage) sesuatu yang berkaitan dengan sebuah ancaman karena ketidak pastian.
Ancaman yang dimaksud di sini adalah akibat dari aktivitas individu / manusia
termasuk: yang terdapat / berperan di dalamnya. Aktivitas ini meliputi
penilaian risiko yang mengancam, pengembangan strategi untuk menanggulangi risiko
dengan pengelolaan sumberdaya yang ada. Risiko dalam asuransi sendiri adalah
suatu ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan
kerugian ekonomis.
Bentuk-Bentuk
Risiko
Bentuk-bentuk risiko
antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko
fundamental. Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi
atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Ø Risiko
Murni (Pure Risk) adalah “sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.” Melihat dari definisi
sebagaimana dikutif dari wikipedia tersebut, riks pure atau risiko murni ini
contohnya adalah bencana alam, kebakaran, dll.
Sebuah perusahaan yang terkena bencana alam seperti
gempa bumi misalnya, kemudian perusahaan tersebut hancur. Dari kejadian
tersebut dapat dipastikan perusahaan akan mengalami kerugian / tidak mungkin
ada keuntungan (secara materil). Resiko murni ini bisa kita tanggulangi dengan
mengikuti jasa asuransi. Dengan demikian kemungkinan kerugian bisa diperkecil
atau bisa meringankan beban akibat kerugian itu sendiri. Itulah alasan mengapa
risiko murni / risk pure ini disebut juga insurable risk (risiko yang dapat
diasuransikan.)
Ø Risiko
Spekulatif adalah “suatu keadaan yang dihadapi oleh perusahaan / individu yang
dapat memberikan keuntungan dan dapat memberikan kerugian.” Jika memperhatikan
pengertian risiko spekulatif yang dikutif dari wikipedia, sudah dapat kita
tebak bahwa resiko spekulatif ini adalah resiko yang ada dalam segala hal.
Misalnya dalam berbisnis, kita bisa untung dan juga bisa rugi. Resiko ini juga
disebut sebagai Business Risk / resiko bisnis.
Sebuah contoh: kita investasi sebagian dana kita
untuk berbisnis. Dari invesatasi ini kita berpeluang meraup keuntungan atau
bahkan menelan kerugian. Jadi, secara sederhana Risiko Spekulatif merupakan
risiko yang memungkinkan kita untung dan rugi.
Tidak semua risiko dapat diasuransikan.
Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko yang dapat diukur dengan
uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi),
risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular
(risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba
(accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek
pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum
Contoh perusahaan
asuransi di Indonesia yaitu “Jiwa Sraya”

SEJARAH: VISI
KEPEDULIAN & TANGUNG JAWAB
Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula
dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente
Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi jiwa yang
pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte
Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik
Belanda yang ada di Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program
Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van
1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958
dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun
1961, tanggal 1 Januari 1961, 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik
Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara
Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.
4 (empat) tahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari
1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan
negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi
Djiwa Djasa Sedjahtera.
Setahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1966,
berdasarkan PP No.40 tahun 1965 didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama
Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan
negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.
Berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor
2/SK/66 tanggal 1 Januari 1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional
dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi
Djiwasraja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972,
tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973,
Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan
Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah
dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan
Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan
ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei
1988 dan Akte Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan
dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte
Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003
menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah
beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria
Machdar, SH. Nomor 74 tanggal 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Azasi Manusia
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 tanggal 15 Januari 2010, dan
Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan
Nomor AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.
Jiwasraya Hari Ini :
Menanamkan Tujuan Mulia
Asuransi Jiwasraya terlahir dengan gagasan mulia :
mendidik masyarakat merencanakan masa depan. Sebuah gagasan besar yang telah
lebih dari 152 tahun lalu disadari makna pentingnya oleh para perintis, pendiri
dan penentu kebijakan di Republik ini. Untuk mengemban tugas mulia ini,
Jiwasraya mengerahkan seluruh dedikasi dan keahliannya untuk memenuhi tuntutan
kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang semakin
kompleks dan kompetitif.
Komitmen dan semangat untuk terus
menjadikan gagasan mulia tersebut sebagai landasan pelayanan dan
panduan gerak laju bisnisnya mengantarkan Jiwasraya pada berbagai
penghargaan kinerja tidak hanya diakui di Indonesia saja, bahkan
dunia. Pada tahun 2011, Jiwasraya untuk ke-dua kalinya meraih penghargaan
World Finance Award untuk kategori Insurance Company of The Year. Sebuah
apresiasi membanggakan yang akan memacu lahirnya berbagai
inisiatif dan terobosan penting bagi pencapaian kinerja
yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Menjawab ketatnya tantangan kompetisi global, Jiwasraya
terus menata seluruh lini pelayanannya untuk bekerja lebih efisien dan
produktif, seraya mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki. Pada sisi
produk, Jiwasraya tidak pernah berhenti melakukan inovasi berdasarkan
perhitungan dan benchmack yang cermat (new product development).
Sumberdaya dan energi Perusahaan juga difokuskan pada berbagai lini penting
agar dapat meningkatkan level produktifitas kinerja sehingga mampu
mendorong pencapaian target. Apek pemasaran sebagai garda depan penjualan
didukung melalui kegiatan promosi yang dilakukan
sejalan dengan peningkatan kualifikasi, keahlian dan jumlah agen untuk
menguatkan penetrasi ke wilayah dan segmen yang belum tergarap
optimal. Jiwasraya juga telah melakukan investasi yang serius untuk
meningkatkan kapasitas kinerja dari sisi teknologi informasi sehingga
mampu memberikan dampak yang signifikan pada percepatan, kehandalan
dan keakuratan pelayanan.
Melalui berbagai strategi, inisiatif strategis, sikap, tindakan yang makin
profesional, yang dilandasi tujuan mulia, Jiwasraya memacu langkah menuju
5 (lima) besar Perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang membanggakan
Indonesia dan diakui dunia.
Visi Jiwasraya
"Menjadi perusahaan yang terpercaya dan dipilih untuk memberikan
solusi bagi kebutuhan asuransi dan perencanaan keuangan."
Misi Jiwasraya
Misi perseroan dapat dirinci sebagai berikut :
- Misi
Jiwasraya bagi Pelanggan
"Selalu memberikan rasa aman, kepastian dan kenyamanan melalui solusi inovatif dan kompetitif bagi pelanggan atas kebutuhan asuransi dan perencanaan keuangan." - Misi
Jiwasraya bagi Pemegang Saham
"Menciptakan nilai pemegang saham (shareholder value creation) yang atraktif melalui pengelolaan operasional dan investasi perusahaan yang berlandaskan prinsip-prinsip good corporate governance." - Misi
Jiwasraya bagi Karyawan
"Menjadi tempat pilihan untuk tumbuh dan berkembangnya karyawan menjadi profesional yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang asuransi dan perencanaan keuangan." - Misi
Jiwasraya bagi Agen
"Berkomitmen mengembangkan agen yang memiliki dedikasi, kemampuan dan integritas sehingga perusahaan menjadi tempat pilihan bagi agen yang ingin berkarier serta memiliki penghasilan tinggi." - Misi
Jiwasraya bagi Masyarakat
"Berpartisipasi mewujudkan peningkatan kesejahteraan melalui kontribusi dalam proses pembangunan masyarakat." - Misi
Jiwasraya bagi Aliansi
"Membangun kemitraan yang saling menguntungkan serta menciptakan sinergi bisnis untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan." - Misi
Jiwasraya bagi Distribusi
"Meningkatkan penetrasi pasar dan kualitas pelayanan kepada pelanggan secara lebih efisien dan efektif melalui multiple distribution channel seperti bancassurance, direct marketing dan financial planning." - Misi
Jiwasraya bagi Pemasok
"Melakukan kerjasama dengan pemasok sesuai prinsip keterbukaan, fairness, saling menguntungkan dan berkembang sebagai 'partner in progres'." - Misi
Jiwasraya bagi Regulator
"Mewujudkan praktek pengelolaan bisnis asuransi dan perencanaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku." - Misi
Jiwasraya bagi Penagih
"Menjaga kemitraan dengan penagih yang memiliki integritas dan kompetensi dalam penagihan premi."
Core Values Jiwasraya
Adapun nilai-nilai utama yang mendasari kinerja perseroan adalah sebagai
berikut :
- Integritas: melekat dengan pengetahuan tentang benar dan salah, kemampuan untuk menghindari kekeliruan, kesalahan dan kemauan untuk berdiri tegak demi kebenaran.
- Kompetensi: memiliki pemahaman bahwa setiap karyawan Jiwasraya memiliki semangat untuk maju, rasa tanggung jawab serta keinginan yang kuat untuk selalu mengambil inisiatif dan melakukan pengembangan diri menjadi karyawan yang dari waktu ke waktu meningkat kompetensinya.
- Customer Oriented atau berorientasi kepada pelanggan berarti ‘mendengarkan’ pelanggan, mengenali, memenuhi dan melebihi kebutuhan mereka; mengantisipasi kebutuhan mereka di masa datang. Memiliki makna menyesuaikan apa yang kita lakukan dan bagaimana kita melakukannya sesuai dengan ekspektasi pelanggan.
- Business Oriented atau berorientasi ke bisnis berarti: mengerti dan paham benar bagaimana bisnis bekerja, bagaimana prinsip menciptakan dan mengambil kesempatan, mengelola risiko, mengambil inisiatif, cepat dan tanggap terhadap peluang bisnis, mengerti akan konsekuensi untung rugi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Organisasi
Jaringan Pelayanan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
saat ini tersebar diseluruh Indonesia dan memiliki 1 kantor pusat yang
berkedudukan di Jakarta; 17 kantor cabang ditingkat propinsi; 72 kantor
perwakilan ditingkat propinsi maupun di daerah tingkat I; dan 388 kantor
unit produksi di daerah tingkat II; Hal ini diupayakan untuk menciptakan
pelayanan yang cepat dan tepat (just in time).
Dengan motto baru kami Secure Your Life, Jiwasraya
berdasarkan pengalaman selama ini percaya bahwa kami dapat melindungi anda
dengan sebaik-baiknya melalui jasa pelayanan asuransi jiwa. Karena hanya
perusahaan yang memiliki manajemen yang baik dan profesional serta
berpengalaman yang mampu bertahan selama lebih dari satu abad yang mampu
memberikan pelayanan dengan baik.
Saat ini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah
satu-satunya perusahan asuransi jiwa milik negara, yang memberikan jaminan
faedah: (i) Asuransi hari tua, (ii) Meninggal Dunia, (iii) Kesehatan dan Kecelakaan
baik dalam bentuk pertanggungan perorangan (Individual Insurance) maupun
pertanggungan kumpulan (Group Insurance).
Pemegang Saham
Pemilik atau pemegang saham tunggal PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) merupakan perwakilan pemilik yang mempunyai wewenang
untuk mengambil keputusan final mengenai perusahaan, termasuk didalamnya
mengenai: (i) Pengesahan Rencana Kerja (ii) Pengesahan Anggaran Perseroan.
|
Kini
Perseroan yang lebih populer dengan nama Asuransi Jiwasraya ini telah memasuki
usia 145 tahun. Sepanjang itu pula kinerjanya terus ditempa demi meraih
kepercayaan masyarakat. Sinergi antara tujuan mulia dengan kekuatan bisnis,
mampu mengantar Jiwasraya menjadi perusahaan asuransi yang andal dan
terpercaya.
Dalam menjalankan usahanya, Jiwasraya selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya perusahaan selalu mengadakan pembaruan demi menjawab tuntutan jaman, diantaranya pada tahun 2003 dengan mengganti logo yang sekaligus mengganti identitas perusahaan. Semangat baru tersebut juga diwujudkan dalam motto 3-P yaitu Product, Process dan People.
Sisi Product berarti bahwa perusahaan selalu berusaha menghadirkan produk-produk yang inovatif, seperti halnya JS Link Fixed 95 dan JS Link Fixed 93 untuk produk unit link (menggabungkan unsur proteksi dan investasi), serta JS Prestasi dan JS Dana Multi Proteksi untuk asuransi pendidikan. Pada unsur Process artinya Jiwasraya selalu berusaha untuk menerapkan teknologi komunikasi terkini dalam melengkapi kecepatan dan keakuratan layanannya. Teknologi tersebut dinamakan JL-iNdO dan V-SAT. Melalui JL-iNdO proses pencetakan polis dapat segera dilakukan di cabang dimana polis diterbitkan, sedangkan V-SAT merupakan teknologi komunikasi yang menghubungkan seluruh kantor Jiwasraya baik Head Office, Regional Office maupun Branch Office menjadi satu kesatuan (on line). Sementara itu peningkatan dari sisi People dilakukan melalui standarisasi kualitas seluruh agen Jiwasraya. Perusahaan juga secara rutin mengadakan berbagai pendidikan dan pelatihan karyawan baik di dalam maupun luar negeri. Sampai saat ini Jiwasraya memiliki 505 tenaga ahli & profesional di bidang asuransi yang tersebar baik di Head Office maupun Regional Office/Branch Office.
Dukungan ketiga pilar di atas diperkuat pula oleh landasan finansial yang kokoh, diyakini akan menjadikan Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi komersial yang terpercaya dan terkemuka, di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam menjalankan usahanya, Jiwasraya selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya perusahaan selalu mengadakan pembaruan demi menjawab tuntutan jaman, diantaranya pada tahun 2003 dengan mengganti logo yang sekaligus mengganti identitas perusahaan. Semangat baru tersebut juga diwujudkan dalam motto 3-P yaitu Product, Process dan People.
Sisi Product berarti bahwa perusahaan selalu berusaha menghadirkan produk-produk yang inovatif, seperti halnya JS Link Fixed 95 dan JS Link Fixed 93 untuk produk unit link (menggabungkan unsur proteksi dan investasi), serta JS Prestasi dan JS Dana Multi Proteksi untuk asuransi pendidikan. Pada unsur Process artinya Jiwasraya selalu berusaha untuk menerapkan teknologi komunikasi terkini dalam melengkapi kecepatan dan keakuratan layanannya. Teknologi tersebut dinamakan JL-iNdO dan V-SAT. Melalui JL-iNdO proses pencetakan polis dapat segera dilakukan di cabang dimana polis diterbitkan, sedangkan V-SAT merupakan teknologi komunikasi yang menghubungkan seluruh kantor Jiwasraya baik Head Office, Regional Office maupun Branch Office menjadi satu kesatuan (on line). Sementara itu peningkatan dari sisi People dilakukan melalui standarisasi kualitas seluruh agen Jiwasraya. Perusahaan juga secara rutin mengadakan berbagai pendidikan dan pelatihan karyawan baik di dalam maupun luar negeri. Sampai saat ini Jiwasraya memiliki 505 tenaga ahli & profesional di bidang asuransi yang tersebar baik di Head Office maupun Regional Office/Branch Office.
Dukungan ketiga pilar di atas diperkuat pula oleh landasan finansial yang kokoh, diyakini akan menjadikan Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi komersial yang terpercaya dan terkemuka, di dalam negeri maupun di luar negeri.
Refrensi :
Buku catatan Faqih Altas tentang pengelolaan asuransi
www.jiwasraya.co.id