Senin, 29 September 2014

Ruang Lingkup Asuransi Dengan Manajemen Resikonya




Pengertian Asuransi
 Asuransi adalah suatu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kemungkinan yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi. Asuransi adalah suatu program jaminan pemeliharaan diri untuk mengurangi resiko kerugian dengan cara mengkombinasi dalam suatu pengelolaan sejumlah objek yang cukup besar jumlahnya sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu. Dengan adanya persetujuan antara dua pihak atau lebih untuk mengumpulan dana atau biasa yang disebut dengan premi. Pembayaran premi tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pihak penanggung dan tertanggung dalam jangka waktu yang ditentukan untuk menanggulangi kerugian yang nantinya akan dialami.
Prinsip Asuransi
Prinsip dalam asuransi sangatlah penting karen harus dipenuhi oleh pihak tertanggung dan pihak penanggung agar perjanjian asuransi yang telah disepakati tersebut tidak batal. Adapun prinsip-prinsip asuransi sebgai berikut:
Ø  Prinsip kepentingan yang diasuransikan (Insurable Interest)
Yaitu hak untuk mengasuransikan yang timbul dari suatu hubungan keuangan antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum
Ø  Prinsip itikad baik (Utmost Good Faith)
Yaitu suatu tindakan untuk mengungkapkan secra akurat dan lengkap akan semua fakta yang material fact megenai sesuatu yang akan diasuransikan baik dimita maupun tidak.  
Ø  Prinsip ganti rugi (Indemnity)
Yaitu suatu mekanisme dimana penganggung menyediakan kompensasi finasial dalam upaya yang dimiliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.
Ø  Prinsip sebab akibat (Proximate Cause)
Yaitu suatu penyebab aktif, efisie yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi yang dimulai secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
Ø  Prinsip kontribusi (Contribution)
Yaitu hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung tetapi tidak harus sama kewajibanya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Ø  Prinsip subrogasi (Subrogation)
Yaitu pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Jenis Asuransi
1.      Asuransi Tradisional
Adapun jenis asuransi tradisional dibagi menjadi tiga jenis yaitu asuransi term life (berjangka), whole life (seumur hidup), dan asuransi endowment (dwiguna)
2.      Asuransi Modern
Asuransi modern saat ini didominasikan oleh jenis asuransi unit link dimana tertanggung memiliki benefit sesuai dengan yang diinginkan dan investasi yang tidak kalah besarnya. Asuransi jenis ini dinamakan asuransi modern yang populer saat ini. Asuransi ini kebanyakan berbentuk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Komposisi investasi produk asuransi tersebut biasanya telah diatur dan dialihkan kedalam produk investasi reksa dana sehingga seiring berjalanya waktu nilai investasi asuransi ini dapat naik secara signifikan.
 Asuransi dengan Manajemen Risiko
Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah sebuah pendekatan metodologi yang terstruktur dalam mengelola (manage) sesuatu yang berkaitan dengan sebuah ancaman karena ketidak pastian. Ancaman yang dimaksud di sini adalah akibat dari aktivitas individu / manusia termasuk: yang terdapat / berperan di dalamnya. Aktivitas ini meliputi penilaian risiko yang mengancam, pengembangan strategi untuk menanggulangi risiko dengan pengelolaan sumberdaya yang ada. Risiko dalam asuransi sendiri adalah suatu ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.
Bentuk-Bentuk Risiko
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental. Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Ø  Risiko Murni (Pure Risk) adalah “sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.” Melihat dari definisi sebagaimana dikutif dari wikipedia tersebut, riks pure atau risiko murni ini contohnya adalah bencana alam, kebakaran, dll.
Sebuah perusahaan yang terkena bencana alam seperti gempa bumi misalnya, kemudian perusahaan tersebut hancur. Dari kejadian tersebut dapat dipastikan perusahaan akan mengalami kerugian / tidak mungkin ada keuntungan (secara materil). Resiko murni ini bisa kita tanggulangi dengan mengikuti jasa asuransi. Dengan demikian kemungkinan kerugian bisa diperkecil atau bisa meringankan beban akibat kerugian itu sendiri. Itulah alasan mengapa risiko murni / risk pure ini disebut juga insurable risk (risiko yang dapat diasuransikan.)
Ø  Risiko Spekulatif adalah “suatu keadaan yang dihadapi oleh perusahaan / individu yang dapat memberikan keuntungan dan dapat memberikan kerugian.” Jika memperhatikan pengertian risiko spekulatif yang dikutif dari wikipedia, sudah dapat kita tebak bahwa resiko spekulatif ini adalah resiko yang ada dalam segala hal. Misalnya dalam berbisnis, kita bisa untung dan juga bisa rugi. Resiko ini juga disebut sebagai Business Risk / resiko bisnis.
Sebuah contoh: kita investasi sebagian dana kita untuk berbisnis. Dari invesatasi ini kita berpeluang meraup keuntungan atau bahkan menelan kerugian. Jadi, secara sederhana Risiko Spekulatif merupakan risiko yang memungkinkan kita untung dan rugi.
Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum
Contoh perusahaan asuransi di Indonesia yaitu “Jiwa Sraya”


Description: http://jiwasraya.co.id/images/icon_02.gifProfil Jiwasraya & Sejarah
SEJARAH:  VISI KEPEDULIAN & TANGUNG JAWAB
            Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
            Pada tahun 1957  perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
            Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal  1 Januari 1961, 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur  menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.
            4 (empat) tahun  kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
            Setahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1966, berdasarkan PP No.40 tahun 1965 didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.
            Berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66  tanggal 1 Januari 1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.
            Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.
            Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
            Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar, SH. Nomor 74 tanggal 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078  tanggal 15 Januari 2010, dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.

Jiwasraya Hari Ini : Menanamkan Tujuan Mulia 
            Asuransi Jiwasraya terlahir dengan gagasan mulia : mendidik masyarakat merencanakan masa depan. Sebuah gagasan besar yang telah lebih dari 152 tahun lalu disadari makna pentingnya oleh para perintis, pendiri dan penentu kebijakan di Republik ini. Untuk mengemban tugas mulia ini, Jiwasraya mengerahkan seluruh dedikasi dan keahliannya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang semakin kompleks dan kompetitif.
            Komitmen dan semangat untuk terus menjadikan gagasan mulia tersebut sebagai  landasan  pelayanan dan panduan gerak laju  bisnisnya mengantarkan Jiwasraya pada berbagai penghargaan kinerja tidak hanya diakui di Indonesia saja, bahkan  dunia.  Pada tahun 2011, Jiwasraya untuk ke-dua kalinya meraih penghargaan World Finance Award untuk kategori Insurance Company of The Year. Sebuah  apresiasi  membanggakan yang  akan memacu  lahirnya berbagai inisiatif  dan terobosan penting bagi  pencapaian  kinerja  yang lebih baik  dimasa yang akan datang.   
            Menjawab ketatnya tantangan kompetisi global, Jiwasraya terus menata seluruh lini pelayanannya untuk bekerja lebih efisien dan produktif, seraya mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki. Pada sisi produk, Jiwasraya tidak pernah berhenti  melakukan inovasi berdasarkan perhitungan dan benchmack  yang cermat (new product development).  Sumberdaya dan energi Perusahaan juga difokuskan pada berbagai lini penting agar dapat  meningkatkan level produktifitas kinerja sehingga  mampu mendorong pencapaian target. Apek pemasaran sebagai garda depan penjualan  didukung  melalui  kegiatan  promosi  yang dilakukan  sejalan dengan peningkatan kualifikasi, keahlian dan jumlah agen untuk menguatkan penetrasi ke wilayah dan segmen  yang  belum tergarap optimal. Jiwasraya juga telah melakukan investasi yang serius untuk meningkatkan kapasitas  kinerja dari sisi teknologi informasi sehingga mampu  memberikan dampak yang signifikan pada percepatan, kehandalan  dan keakuratan pelayanan.
     Melalui berbagai strategi, inisiatif strategis, sikap, tindakan yang makin profesional,  yang dilandasi tujuan mulia, Jiwasraya memacu langkah menuju 5 (lima) besar Perusahaan asuransi  jiwa di Indonesia yang membanggakan Indonesia dan diakui dunia.
Visi Jiwasraya
"Menjadi perusahaan yang terpercaya dan dipilih untuk memberikan solusi bagi kebutuhan asuransi dan perencanaan keuangan."
Misi Jiwasraya
Misi perseroan dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Misi Jiwasraya bagi Pelanggan
    "Selalu memberikan rasa aman, kepastian dan kenyamanan melalui solusi inovatif dan kompetitif bagi pelanggan atas kebutuhan asuransi dan perencanaan keuangan."
  2. Misi Jiwasraya bagi Pemegang Saham
    "Menciptakan nilai pemegang saham (shareholder value creation) yang atraktif melalui pengelolaan operasional dan investasi perusahaan yang berlandaskan prinsip-prinsip good corporate governance."
  3. Misi Jiwasraya bagi Karyawan
    "Menjadi tempat pilihan untuk tumbuh dan berkembangnya karyawan menjadi profesional yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang asuransi dan perencanaan keuangan."
  4. Misi Jiwasraya bagi Agen
    "Berkomitmen mengembangkan agen yang memiliki dedikasi, kemampuan dan integritas sehingga perusahaan menjadi tempat pilihan bagi agen yang ingin berkarier serta memiliki penghasilan tinggi."
  5. Misi Jiwasraya bagi Masyarakat
    "Berpartisipasi mewujudkan peningkatan kesejahteraan melalui kontribusi dalam proses pembangunan masyarakat."
  6. Misi Jiwasraya bagi Aliansi
    "Membangun kemitraan yang saling menguntungkan serta menciptakan sinergi bisnis untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan."
  7. Misi Jiwasraya bagi Distribusi
    "Meningkatkan penetrasi pasar dan kualitas pelayanan kepada pelanggan secara lebih efisien dan efektif melalui multiple distribution channel seperti bancassurance, direct marketing dan financial planning."
  8. Misi Jiwasraya bagi Pemasok
    "Melakukan kerjasama dengan pemasok sesuai prinsip keterbukaan, fairness, saling menguntungkan dan berkembang sebagai 'partner in progres'."
  9. Misi Jiwasraya bagi Regulator
    "Mewujudkan praktek pengelolaan bisnis asuransi dan perencanaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku."
  10. Misi Jiwasraya bagi Penagih
    "Menjaga kemitraan dengan penagih yang memiliki integritas dan kompetensi dalam penagihan premi."
Core Values Jiwasraya
Adapun nilai-nilai utama yang mendasari kinerja perseroan adalah sebagai berikut :
  1. Integritas: melekat dengan pengetahuan tentang benar dan salah, kemampuan untuk menghindari kekeliruan, kesalahan dan kemauan untuk berdiri tegak demi kebenaran.
  2. Kompetensi: memiliki pemahaman bahwa setiap karyawan Jiwasraya memiliki semangat untuk maju, rasa tanggung jawab serta keinginan yang kuat untuk selalu mengambil inisiatif dan melakukan pengembangan diri menjadi karyawan yang dari waktu ke waktu meningkat kompetensinya.
  3. Customer Oriented atau berorientasi kepada pelanggan berarti ‘mendengarkan’ pelanggan, mengenali, memenuhi dan melebihi kebutuhan mereka; mengantisipasi kebutuhan mereka di masa datang. Memiliki makna menyesuaikan apa yang kita lakukan dan bagaimana kita melakukannya sesuai dengan ekspektasi pelanggan.
  4. Business Oriented atau berorientasi ke bisnis berarti: mengerti dan paham benar bagaimana bisnis bekerja, bagaimana prinsip menciptakan dan mengambil kesempatan, mengelola risiko, mengambil inisiatif, cepat dan tanggap terhadap peluang bisnis, mengerti akan konsekuensi untung rugi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Organisasi
Jaringan Pelayanan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini tersebar diseluruh Indonesia dan memiliki 1 kantor pusat yang berkedudukan di Jakarta; 17 kantor cabang ditingkat propinsi; 72 kantor perwakilan ditingkat propinsi maupun di daerah tingkat I; dan 388 kantor unit produksi di daerah tingkat II; Hal ini diupayakan untuk menciptakan pelayanan yang cepat dan tepat (just in time).
Dengan motto baru kami Secure Your Life, Jiwasraya berdasarkan pengalaman selama ini percaya bahwa kami dapat melindungi anda dengan sebaik-baiknya melalui jasa pelayanan asuransi jiwa. Karena hanya perusahaan yang memiliki manajemen yang baik dan profesional serta berpengalaman yang mampu bertahan selama lebih dari satu abad yang mampu memberikan pelayanan dengan baik.
Saat ini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah satu-satunya perusahan asuransi jiwa milik negara, yang memberikan jaminan faedah: (i) Asuransi hari tua, (ii) Meninggal Dunia, (iii) Kesehatan dan Kecelakaan baik dalam bentuk pertanggungan perorangan (Individual Insurance) maupun pertanggungan kumpulan (Group Insurance).
Pemegang Saham
Pemilik atau pemegang saham tunggal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan perwakilan pemilik yang mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan final mengenai perusahaan, termasuk didalamnya mengenai: (i) Pengesahan Rencana Kerja (ii) Pengesahan Anggaran Perseroan.
Kini Perseroan yang lebih populer dengan nama Asuransi Jiwasraya ini telah memasuki usia 145 tahun. Sepanjang itu pula kinerjanya terus ditempa demi meraih kepercayaan masyarakat. Sinergi antara tujuan mulia dengan kekuatan bisnis, mampu mengantar Jiwasraya menjadi perusahaan asuransi yang andal dan terpercaya.
Dalam menjalankan usahanya, Jiwasraya selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya perusahaan selalu mengadakan pembaruan demi menjawab tuntutan jaman, diantaranya pada tahun 2003 dengan mengganti logo yang sekaligus mengganti identitas perusahaan. Semangat baru tersebut juga diwujudkan dalam motto 3-P yaitu Product, Process dan People.
Sisi Product berarti bahwa perusahaan selalu berusaha menghadirkan produk-produk yang inovatif, seperti halnya JS Link Fixed 95 dan JS Link Fixed 93 untuk produk unit link (menggabungkan unsur proteksi dan investasi), serta JS Prestasi dan JS Dana Multi Proteksi untuk asuransi pendidikan. Pada unsur Process artinya Jiwasraya selalu berusaha untuk menerapkan teknologi komunikasi terkini dalam melengkapi kecepatan dan keakuratan layanannya. Teknologi tersebut dinamakan JL-iNdO dan V-SAT. Melalui JL-iNdO proses pencetakan polis dapat segera dilakukan di cabang dimana polis diterbitkan, sedangkan V-SAT merupakan teknologi komunikasi yang menghubungkan seluruh kantor Jiwasraya baik Head Office, Regional Office maupun Branch Office menjadi satu kesatuan (on line). Sementara itu peningkatan dari sisi People dilakukan melalui standarisasi kualitas seluruh agen Jiwasraya. Perusahaan juga secara rutin mengadakan berbagai pendidikan dan pelatihan karyawan baik di dalam maupun luar negeri. Sampai saat ini Jiwasraya memiliki 505 tenaga ahli & profesional di bidang asuransi yang tersebar baik di Head Office maupun Regional Office/Branch Office.
Dukungan ketiga pilar di atas diperkuat pula oleh landasan finansial yang kokoh, diyakini akan menjadikan Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi komersial yang terpercaya dan terkemuka, di dalam negeri maupun di luar negeri.
 Refrensi :
Buku catatan Faqih Altas tentang pengelolaan asuransi
www.jiwasraya.co.id