Minggu, 02 November 2014

Manajemen Risiko



1.      Ruang Lingkup Manajemen Risiko

Manajemen risiko merupakan metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan yang berupa penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Manajemen risiko juga merupakan gelombang solusi baru untuk menghadapi tantangan dalam mengelola bisnis modern. Risiko telah menjadi buah bibir manajemen terkini, dan perusahaan-perusahaan telah mengangkat manajer risiko pada jajaran manajemen senior untuk memberi visibilitas dan kekuatan manajemen risiko.
Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a)   Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
b)     Identifikasi risiko,
c)      Analisis risiko,
d)     Evaluasi risiko,
e)     Pengendalian risiko,
f)      Pemantauan dan telaah ulang,
g)     Koordinasi dan komunikasi.
2.  Penanggulangan Terhadap Risiko
Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merepon berbagi macam risiko yaitu mecegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari atau mentransfer risiko pada tahap awal proyek konstruksi. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulang risiko antara lain:
a.   Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya    peristiwa yang menimbulkan kerugian seperti risiko bisa dihindari jika orang tidak mau menerima risiko barang sedikit atau sebentar pun. Oleh karena setiap kegiatan dan usaha selalu mengandung risiko, maka menghindari risiko berarti tidak berbuat apa pun, sehingga akan menghambat kemajuan bagi individu dan masyarakat.
b.   Melakukan retensi, artinya mentolerir terjadinya kerugian dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya yang  bersifat sukarela yang berarti individu mengetahui adanya individu mengetahui adanya risiko dan dengan sadar menanggungnya sendiri, atau bersifat tidak sukarela yang berarti individu tidak mengetahui adanya risiko dan tanpa disadari menanggung sendiri risiko konsekuensi kerugiannya.
c.   Melakukan pengendalian terhadap risiko yaitu dapat dikurangi melalui dua cara. Pertama, tindakan pencegahan seperti keselamatan, kesehatan, peringatan dini, dan penjagaan. Kedua,penggunaan hukum angka besar untuk mengurangi risiko secara berkelompok.
d.  Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu. Risiko dapat dialihkan dari satu pihak kepada pihak lain yang bersedia menanggung risiko. Dengan pembayaran suatu jumah yang relatif kecil oleh pihak tertanggung, maka pihak penanggung menerima kewajiban untuk membayar jumlah kerugian yang mungkin terjadi.
3. Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996)
Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
- Memudahkan estimasi biaya
- Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan  dalam cara yang benar.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak     informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
- Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
- Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
- Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
Manfaat manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas, maka secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p. 13).
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
4. Manfaat Asuransi Dalam Kegiatan Ekonomi Sosial
Dalam perkembangannya asuransi ternyata memberikan dampak yang positif kepada kehidupan sosial ekonomi.. Asuransi sangat memberikan manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan negara. Adapun Pengaruh asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi tersebut , antara lain :
Ø  Memberi Rasa Aman
Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi.
Ø  Menghilangkan Ketergantungan
Ketergantunga dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungan anak pada bidang biaya untuk pendidikannya.
Ø  Melindungi Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang.
Ø  Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga Sosial
Sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “Donatur“), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Ø  Stimulasi Menabung
Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang.
Ø  Menjamin Kehidupan Wanita Karier
Dimana orang yang sudah berusia senja, meskipun menerima pensiun, jumlahnya umumnya kurang memandai dibandingkan dengan kebutuhannya. Dalam keadaan yang demikian itu program asuransi juga mempunyai peranan yang tidak kecil, sebab dengan santunan yang didapat dari program asuransi akan memperbesar persediaan dananya untuk menompang kehidupannya.

Refrensi