1.
Ruang
Lingkup Manajemen Risiko
Manajemen
risiko merupakan metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu
rangkaian kegiatan yang berupa penetapan konteks, identifikasi, analisa,
evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di
semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen
risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Manajemen
risiko juga merupakan gelombang solusi baru untuk menghadapi tantangan dalam
mengelola bisnis modern. Risiko telah menjadi buah bibir manajemen terkini, dan
perusahaan-perusahaan telah mengangkat manajer risiko pada jajaran manajemen
senior untuk memberi visibilitas dan kekuatan manajemen risiko.
Ruang lingkup proses manajemen
risiko terdiri dari:
a)
Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
b) Identifikasi risiko,
c) Analisis risiko,
d) Evaluasi risiko,
e) Pengendalian risiko,
f) Pemantauan dan telaah ulang,
g) Koordinasi dan komunikasi.
2.
Penanggulangan Terhadap Risiko
Tindakan
manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merepon berbagi macam risiko
yaitu mecegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi,
menghindari atau mentransfer risiko pada tahap awal proyek konstruksi. Adapun
upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulang risiko antara lain:
a. Mengadakan pencegahan dan penanggulangan
terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa
yang menimbulkan kerugian seperti risiko bisa dihindari jika orang tidak mau
menerima risiko barang sedikit atau sebentar pun. Oleh karena setiap kegiatan
dan usaha selalu mengandung risiko, maka menghindari risiko berarti tidak
berbuat apa pun, sehingga akan menghambat kemajuan bagi individu dan
masyarakat.
b. Melakukan retensi, artinya mentolerir
terjadinya kerugian dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah
terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya yang bersifat sukarela yang berarti individu
mengetahui adanya individu mengetahui adanya risiko dan dengan sadar
menanggungnya sendiri, atau bersifat tidak sukarela yang berarti individu tidak
mengetahui adanya risiko dan tanpa disadari menanggung sendiri risiko
konsekuensi kerugiannya.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko yaitu
dapat dikurangi melalui dua cara. Pertama, tindakan pencegahan seperti
keselamatan, kesehatan, peringatan dini, dan penjagaan. Kedua,penggunaan hukum
angka besar untuk mengurangi risiko secara berkelompok.
d. Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak
lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan
perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu. Risiko dapat dialihkan dari satu
pihak kepada pihak lain yang bersedia menanggung risiko. Dengan pembayaran
suatu jumah yang relatif kecil oleh pihak tertanggung, maka pihak penanggung
menerima kewajiban untuk membayar jumlah kerugian yang mungkin terjadi.
3. Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat
yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al.,
1996)
Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
- Memudahkan estimasi biaya
- Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
- Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
- Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
- Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
- Memudahkan estimasi biaya
- Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
- Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
- Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
- Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
Manfaat
manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas, maka secara implisit sudah
terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan dicapai manajemen
risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p. 13).
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
4. Manfaat
Asuransi Dalam Kegiatan Ekonomi Sosial
Dalam perkembangannya asuransi ternyata memberikan dampak yang positif
kepada kehidupan sosial ekonomi.. Asuransi sangat memberikan manfaat bagi
kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan negara. Adapun Pengaruh asuransi
terhadap kehidupan sosial ekonomi tersebut , antara lain :
Ø Memberi Rasa Aman
Hal mana
dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula
menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap
keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap
kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi.
Ø Menghilangkan Ketergantungan
Ketergantunga
dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan
kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan
tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari
ketergantungan anak pada bidang biaya untuk pendidikannya.
Ø Melindungi Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar
tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk
melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang.
Ø Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga Sosial
Sebagian
besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat
penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad
dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya
dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “Donatur“), yang umumnya
terdiri dari para pengusaha.
Ø Stimulasi Menabung
Kelebihan
asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa
adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh
tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis
harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat
dipandang sebagai hutang.
Ø Menjamin
Kehidupan Wanita Karier
Dimana orang
yang sudah berusia senja, meskipun menerima pensiun, jumlahnya umumnya kurang
memandai dibandingkan dengan kebutuhannya. Dalam keadaan yang demikian itu
program asuransi juga mempunyai peranan yang tidak kecil, sebab dengan santunan
yang didapat dari program asuransi akan memperbesar persediaan dananya untuk
menompang kehidupannya.
Refrensi