Sabtu, 06 Juni 2015

KOPERASI KARYAWAN PT. KRAMA YUDHA RATU MOTOR


            Koperasi Karyawan PT. Krama Yudha Ratu Motor Yang berdomosili di jl.Raya Bekasi Km.21-22 , Kelurahan Rawa Terate , Kecamatan Cakung , Jakarta Timur (Kode Pos : 13920) berdiri sejak 30 September 1980, dimana awal berdirinya Koperasi sampai dengan sekarang ini telah mengalami perubahan kepengurusan beberapa kali. Dicetuskan berdirinya Koperasi Karyawan Krama Yudha Ratu Motor ( 3K ) oleh perusahaan bekerjasama dengan SPSI dan agamawan saat itu , Bahkan Bapak Makmunar Rasjid selaku pimpinan perusahaan sebagai salah satu seorang pencetus atau pendiri koperasi di PT. KRM tidak hanya memberikan dorongan moril saja bahkan materil dan fasilitas-fasilitas kemudahannya didukung secara penuh.
            Koperasi Karyawan Krama Yudha Ratu Motor ( 3K ) ini berbadan hukum dengan pengesahan akte notaris tertanggal 25 Maret 1981 dengan NO. 1413/ B. H./ I. Dan yang diberi kuasa untuk menandatangani AD / ART pada tanggal 20 September 1980 antara lain :
1.      Bapak  Makmunar Rasjid
2.      Bapak Kuswara Wirya
3.      Bapak Achmad Thayib. D. BC HK
4.      Bapak Tatang Sutardi
5.      Bapak Jeffri Andi Arifin
Berangkat dari niat dan semangat untuk menampilkan citra koperasi yang sehat di lingkungan PT. KRM dengan tujuan mensejahterakan anggotanya, maka 3K sampai saat ini telah mengembangkan usahanya menjadi 4 unit usaha, antara lain:
  1. Tahun 1980 sampai sekarang merupakan awal berdirinya koperasi dan yang pertama kali dikembangkan adalah unit simpan pinjam.
  2. Tahun 1984  sampai sekarang koperasi membuat usaha baru yaitu mengembangkan unit usaha toko
  3. Tahun 1987 sampai sekarang mengembangkan lagi usaha baru yaitu unit produksi dimana mendapat sub kontrak dari PT. KRM
  4. Tahun 1990 sampai sekarang mengembangkan unit usaha Apotik bekerjasama dengan pihak luar yaitu PT. CONDET HEKSA FARMA dan apotiknya berada di Perumahan Wisma Asri
  5. Tahun 2001 usaha apotik dan usaha unit produksi ditiadakan dan dananya digunakan untuk menambah flapon pinjaman
  6. Tahun 2000 sampai dengan sekarang hanya ada 3 unit usaha yaitu unit Simpan Pinjam dan unit Toko serta unit Produksi.
  7. Terhitung mulai Tanggal 1 Januari 2013 unit Produksi ditutup, karena seluruh karyawan kontrak Koperasi Karyawan Krama Yudha Ratu Motor di lihkan sebagai karyawan tetap di PT.Krama Yudha Ratu Motor.

C. Bidang Usaha

            Bidang usaha koperasi adalah bidang yang bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan modal koperasi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Semua anggota koperasi berhak mendapat pelayanan yang sama dibidang usaha koperasi dan mendapatkan imbalan jasa yang mereka berikan .
Adapun jenis usaha yang telah dikembangkan  koperasi saat ini adalah sebagai berikut :


1.  Unit Toko
     Toko koperasi adalah bagian dari unit usaha koperasi yang sangat berperan pentina dalam memenuhi kebutuhan anggotanya mulai dari kebutuhan sandang, pangan dan elektronik. Dalam memenuhi kebutuhan anggotanya, koperasi berusaha agar barang-barang yang sangat dibutuhkan anggotanya agar tetap tersedia didalam toko.

2.  Unit Usaha Simpan Pinjam
     Unit usaha simpan pinjam adalah unit usaha khusus mengelola dana-dana yang diperoleh dari anggota atau pihak ketiga untuk disimpan, dikembangkan atau disalurkan sebagai kredit pinjaman dengan mendapat jasa atau bunga sesuai dengan peraturan atau dengan perjanjian yang telah disepakati.





Pembukuan Koperasi
1.        Pembukuan Koperasi berjalan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember
2.        Koperasi wajib memegang buku tentang perusahaannya menurut prinsip penbukuan dan akuntansi.
3.        Pembukuan Koperasi setiap akhir tahun dilakukan pemeriksaan oleh seseorang ahli pembukuan, biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh Koperasi.

Permodalan Koperasi

Modal Koperasi terdiri dari:
1.        Simpanan pokok
2.        Simpanan wajib
3.        Simpanan sukarela

4.        Simpanan khusus
5.        Pinjaman diluar anggota yang tidak mengikat
6.        Usaha lain-lain yang dianggap sah.



1.      Simpanan pokok, wajib dan simpanan khusus hanya dapat diambil apabila anggota Koperasi berhenti.
2.       Bagi anggota yang masa keanggotaannya di 3K telah mencapai 5 (lima) tahun dan berhenti dari PT.KRM sekaligus keluar dari keanggotaan 3K diberikan uang bingkisan sebesar Rp.27.500,- / tahun x masa keanggotaannya di 3K.

Hubungan Kerja Dengan Pihak Lain
Guna memperluas hubungan dengan pihak lain, maka Pengurus dapat menjadi anggota organisasi lain yang azas tujuannya tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan yang ada.

Keberhasilan Karyawan Krama Yudha Ratu Motor

Kerberhasilan yang dicapai K3 yaitu dilihat dari perkembangan anggota koperasi, simpanan yang dilakukan anggota semakin meningkat, hubungan kerja antar pihak lain semakin diperluas. Koperasi juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan melakukan kerjasama antar anggota yang ingin melakukan usaha didalam koperasi dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati. Guna meningkatkan kesejahteraan anggota, maka koperasi juga mempermudah anggota dalam peminjaman modal dan pengadaan kredit barang.