Koperasi
Karyawan PT. Krama Yudha Ratu Motor Yang berdomosili di jl.Raya Bekasi Km.21-22
, Kelurahan Rawa Terate , Kecamatan Cakung , Jakarta Timur (Kode Pos : 13920) berdiri
sejak 30 September 1980, dimana awal berdirinya Koperasi sampai dengan sekarang
ini telah mengalami perubahan kepengurusan beberapa kali. Dicetuskan berdirinya
Koperasi Karyawan Krama Yudha Ratu Motor ( 3K ) oleh perusahaan bekerjasama
dengan SPSI dan agamawan saat itu , Bahkan Bapak Makmunar Rasjid selaku
pimpinan perusahaan sebagai salah satu seorang pencetus atau pendiri koperasi
di PT. KRM tidak hanya memberikan dorongan moril saja bahkan materil dan
fasilitas-fasilitas kemudahannya didukung secara penuh.
Koperasi
Karyawan Krama Yudha Ratu Motor ( 3K ) ini berbadan hukum dengan pengesahan
akte notaris tertanggal 25 Maret 1981 dengan NO. 1413/ B. H./ I. Dan yang
diberi kuasa untuk menandatangani AD / ART pada tanggal 20 September 1980
antara lain :
1. Bapak Makmunar Rasjid
2. Bapak
Kuswara Wirya
3. Bapak
Achmad Thayib. D. BC HK
4. Bapak
Tatang Sutardi
5. Bapak
Jeffri Andi Arifin
Berangkat dari
niat dan semangat untuk menampilkan citra koperasi yang sehat di lingkungan PT.
KRM dengan tujuan mensejahterakan anggotanya, maka 3K sampai saat ini telah
mengembangkan usahanya menjadi 4 unit usaha, antara lain:
- Tahun 1980 sampai sekarang merupakan awal berdirinya
koperasi dan yang pertama kali dikembangkan adalah unit simpan pinjam.
- Tahun 1984
sampai sekarang koperasi membuat usaha baru yaitu mengembangkan
unit usaha toko
- Tahun 1987 sampai sekarang mengembangkan lagi usaha
baru yaitu unit produksi dimana mendapat sub kontrak dari PT. KRM
- Tahun 1990 sampai sekarang mengembangkan unit usaha
Apotik bekerjasama dengan pihak luar yaitu PT. CONDET HEKSA FARMA dan
apotiknya berada di Perumahan Wisma Asri
- Tahun 2001 usaha apotik dan usaha unit produksi ditiadakan
dan dananya digunakan untuk menambah flapon pinjaman
- Tahun 2000 sampai dengan sekarang hanya ada 3 unit
usaha yaitu unit Simpan Pinjam dan unit Toko serta unit Produksi.
- Terhitung mulai Tanggal 1 Januari 2013 unit Produksi
ditutup, karena seluruh karyawan kontrak Koperasi Karyawan Krama Yudha
Ratu Motor di lihkan sebagai karyawan tetap di PT.Krama Yudha Ratu Motor.
C. Bidang Usaha
Bidang usaha
koperasi adalah bidang yang bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan modal
koperasi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada
umumnya. Semua anggota koperasi berhak mendapat pelayanan yang sama dibidang
usaha koperasi dan mendapatkan imbalan jasa yang mereka berikan .
Adapun jenis usaha yang telah dikembangkan koperasi saat ini adalah sebagai berikut :
1. Unit Toko
Toko koperasi adalah
bagian dari unit usaha koperasi yang sangat berperan pentina dalam memenuhi
kebutuhan anggotanya mulai dari kebutuhan sandang, pangan dan elektronik. Dalam
memenuhi kebutuhan anggotanya, koperasi berusaha agar barang-barang yang sangat
dibutuhkan anggotanya agar tetap tersedia didalam toko.
2. Unit Usaha Simpan Pinjam
Unit usaha simpan
pinjam adalah unit usaha khusus mengelola dana-dana yang diperoleh dari anggota
atau pihak ketiga untuk disimpan, dikembangkan atau disalurkan sebagai kredit
pinjaman dengan mendapat jasa atau bunga sesuai dengan peraturan atau dengan
perjanjian yang telah disepakati.
Pembukuan Koperasi
1.
Pembukuan
Koperasi berjalan dari tanggal 1 Januari
sampai dengan 31 Desember
2.
Koperasi
wajib memegang buku tentang perusahaannya menurut prinsip penbukuan dan
akuntansi.
3.
Pembukuan
Koperasi setiap akhir tahun dilakukan pemeriksaan oleh seseorang ahli
pembukuan, biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh Koperasi.
Permodalan Koperasi
Modal Koperasi terdiri dari:
1.
Simpanan pokok
2.
Simpanan wajib
3.
Simpanan sukarela
4.
Simpanan khusus
5.
Pinjaman
diluar anggota yang tidak mengikat
6.
Usaha lain-lain yang dianggap sah.
1. Simpanan pokok, wajib dan simpanan khusus
hanya dapat diambil apabila anggota Koperasi berhenti.
2. Bagi anggota yang masa keanggotaannya di 3K
telah mencapai 5 (lima) tahun dan berhenti dari PT.KRM sekaligus keluar dari
keanggotaan 3K diberikan uang bingkisan sebesar Rp.27.500,- / tahun x masa
keanggotaannya di 3K.
Hubungan Kerja Dengan Pihak
Lain
Guna memperluas hubungan dengan pihak lain, maka Pengurus dapat
menjadi anggota organisasi lain yang azas tujuannya tidak bertentangan dengan
Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan yang ada.
Keberhasilan Karyawan Krama
Yudha Ratu Motor
Kerberhasilan yang dicapai K3 yaitu
dilihat dari perkembangan anggota koperasi, simpanan yang dilakukan anggota semakin
meningkat, hubungan kerja antar pihak lain semakin diperluas. Koperasi juga
dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan melakukan kerjasama antar anggota
yang ingin melakukan usaha didalam koperasi dengan hak dan kewajiban yang telah
disepakati. Guna meningkatkan kesejahteraan anggota, maka koperasi juga
mempermudah anggota dalam peminjaman modal dan pengadaan kredit barang.