Koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembanganya. Terdapat beberapa tahapan dalam
perkembangan koperasi di Negara berkembang :
1. Akhir abad ke 19 dan
awal abad ke 20 para emigrant Eropa mendirikan koperasi pertanian di Argentina,
Brazil Selatan, Transvaal,, Rhodesia Selatan,, dan India dengan unsur-unsur
konsepsi Reiffeissen.
2. Selama Periode
diantara Perang Dunia I dan Perang Dunia II pemerintah colonial Inggris
membentuk organisasi koperasi modern atas dasar Pola Pengembangan Koperasi
India Inggris, dianggap sebagai suatu model bagi usaha mendorong pengembangan
koperasi modern yang diprakarsai oleh rakyat setempat. Di derah yang
terdapat hubungan antara koperasi dan pergerakan kemerdekaan Pengusaha Kolonial
merasa khawatir jika koperasi dapat tumbuh misalnya di Indonesia dan Kenya.
3. Periode
1945-1960 Konferensi Pangan dan Pertanian International tahun 1943 di Virginia
(USA) menekankan pentingnya organisasi koperasi. Untuk mendorong prakarsa
pertumbuhan koperasi berbagai kegiatan pemerintah dilakukan selama tahap ini.
Kegiatan-kegiatan ini telah dilaksanakan oleh Penguasa Kolonial Inggris,
Prancis, dan Afrika. Pemerintah di India dan Indonesia.
4. Periode 1960-1970
dapat diamati suatu penyebaran dan pertambahan jumlah koperasi modern dibanyak
Negara berkembang. Banyak pemerintah di Negara Asia dan Amerika Selatan mulai
mendorong pembentukan koperasi (dengan bantuan bilateral dan internasional) dan
memanfaatkannya sebagai sarana bagi pembangunan pertanian.
5. Organisasi Internasional
menekankan peranan koperasi sangat penting dalm pembangunan social ekonomi dan
mengusulkan pemerinatah Negara untuk mendorong prakarsa dan pengembangan
organisasi swadaya.
Struktur organisasi dan
kegiatan koperasi di pedesaan di Negara Dunia Ketiga menunjukan adanya aneka
ragam bentuk di berbagai Negara. Jumlah koperasi yang terbesar adalah koperasi
yang bersifat memberikan jasa-jasa pelayanan, yang diharapkan menunjang usaha
ekonomis para anggotanya dengan menyediakan dan menawarkan barang-barang dan
jasa-jasa melalui penyaluran sarana produksi dan barang-barang konsumsi kredit,
nasihat, pemasaran, pengolahan dan lain-lain.
Koperasi produksi, koperasi produsen, atau koperasi para pekerja kurang
berhasil karena masalah-masalah khusus yang berkaitan dengan jenis koperasi ini
sampai saat ini belum dapat diatasi secara praktis. Sesuai dengan fungsi-fungsi
ynag dilaksanakan oleh perusahaan koperasi maka bentuk “ Koperasi Serba Usaha”
lebih dominan, yang diharapkan dapat menawarkan berbagai jenis bargng dan jasa
yang dibutuhkan anggotanya. Untuk meningkatkan efisiensi ekonomis koperasi
primer mengadakan amalgamasi menjadi koperasi primer yang lebih besar lagi dan
beraplikasi pada organisasi tingkat sekunder atau tertier yang berusaha di
tingkat regional dan nasional.
Pemerintah negara berkembang menunjang pembentukan organisasi koperasi modern
dan membentuk lembaga pemerintah khusus seperti departemen, direktorat, dan
instansi. Lembaga tersebut pendorong pengembangan koperasi yang memperoleh dana
dari negara, swasta, atau dari luar negeri untuk membelanjai kegiatannya
sebagai swadaya koperasi yang berusaha secara efisien dan berorientasi kepada
anggota.
Banyak koperasi yang didirikan dengan bantuan pemerintah atau lembaga tersebut
masih berada dalam tahap awal pengembangan structural atau organisasinya belum
mampu bertahan sebagai organisasi koperasi swadaya yang otonom tanpa bantuan
langsung bidang keuangan dan manajemen dari pemerintah. Hal tersebut disebabkan
anggota koperasi pedesaan tergolong masih sangat murni, pendidikannnya rendah,
dan kurang informasi.